Peserta yang dinyataka lulus seleksi di STAIN Pareparemelalui jalur UM-PTKIN dapat melakukan heregistrasi (Pendaftran Ulang) di Gedung Sek...
- Kartu Tes Peserta UM-PTKIN 2016
- Foto copy Ijasah yang telah dilegalisasi (bagi lulusan 2016 yang belum menerima ijasah dapat menyetor fotocopy SKHU/SKL yang sudah dilegalisasi) sebanyak 1 lembar.
- Membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT) sebesar Rp. 975.000.
Khusus Prodi Tadris Bahasa Inggris (TBI) dan perbankan Syariah, UKT sebesar Rp. 1.075.000.
[ct_button id="button_3" size="small" solid="0" link="http://www.stainparepare.ac.id/wp-content/uploads/2016/07/46_kelulusan.pdf" icon="" arrow="1" color="#" css_animation="" animation_delay=""]Pengumuman UM-PTKIN[/ct_button].
Tidak ada komentar