STAIN Parepare--- Ketua Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Parepare Ahmad Sultra Rustan menyerahkan SK (Surat Keputusan) kepada sejum...
[caption id="attachment_7381" align="alignnone" width="352"] Foto: Sufilady saat diberi SK disaksikan oleh Waka I dan Kasubag Umum[/caption]
Penyerahan SK ini dilakukan di Ruang Rapat Senat Rektorat STAIN Parepare dengan disaksikan oleh para wakil ketua, Kasubag (kepala sub bagian) Umum, dan para ketua jurusan STAIN Parepare. Sebanyak 6 orang CPNS, 3 orang yang menerima SK kenaikan pangkat dan 1 pegawai mutasi dari salah satu Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) yang ada di kabupaten Pinrang. Diserahkannya SK ini setelah para pegawai memenuhi segala persyaratan sesuai dengan aturan kementerian Agama Republik Indonesia.
[caption id="attachment_7376" align="alignnone" width="300"] Foto: Ahmad Sultra Rustan (kiri), Emilia Mustary (tengah), Sudirman, L (kanan)[/caption]
Emilia Mustary salah satu pegawai yang baru-baru ini dinyatakan lulus dalam seleksi CPNS mengaku bersyukur dengan adanya SK ini. “Alhamdulillah sekarang sudah ada SK berarti sudah resmi diakui oleh kementerian agama dengan ditempatkan di STAIN Parepare ini. Semoga bisa amanah dengan yang ditugaskan saat ini. Menghasilkan kinerja-kinerja terbaik, Insyaallah ,” harap Emilia salah satu dosen baru di jurusan Dakwah dan Komunikasi.
[caption id="attachment_7383" align="alignnone" width="300"] Foto: Dr. Ahmad Sultra Rustan saat memberi arahan[/caption]
Sementara Ketua STAIN Parepare Dr. Ahmad Sultra Rustan dalam arahannya mengingatkan kepada pegawai yang diberi SK agar tetap mematuhi kode etik, ontime serta memperbaiki kualitas kinerja. “Perbaikilah kinerja kita, yakinlah kita ini sangat menentukan bagi pengembangan lembaga kita. Saya ingin ada penilaian personil terhadap diri kita menganggap bahwa diri kita itu sangat dipentingkan oleh lembaga ini. Kalau kita tidak memperbaiki kinerja kita, maka yakinlah juga bahwa kita juga sudah mengurangi kualitas daripada lembaga ini,” jelas Ahmad.
Tidak ada komentar