Page Nav

GRIDE-STYLE

Grid

HIDE

Breaking News:

latest

Perkuat Teori dan Praktik Melalui Praktik Peradilan Semu

STAIN Parepare --- Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) Syariah dan Ekonomi Islam STAIN Parepare menggelar Praktik Peradilan Semu (PPS) di lant...

STAIN Parepare --- Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) Syariah dan Ekonomi Islam STAIN Parepare menggelar Praktik Peradilan Semu (PPS) di lantai 1 gedung Lab STAIN Parepare (07/04).
Kegiatan yang terbuka untuk umum ini diikuti sebanyak 30 peserta dari berbagai macam jurusan bahkan terdapat peserta dari luar kampus yakni Poltekes Parepare.

Menurut Noor Risnawati Ketua HMJ Syariah dan Ekonomi Islam, kegiatan ini dilakukan guna memperkuat pengetahuan hukum mahasiswa antara teori dan praktik.

Sementara Hasanuddin Hasim selaku pemateri pada kegiatan ini mengungkapkan berbagai macam materi yang diberikan kepada peserta. “Pengenalan lembaga peradilan naungan Mahkamah Agung sebagaimana BAB IX pasal 24 UUD 1945, pejabat lembaga peradilan dan fungsinya dari hakim, panitera, sekertaris, panitera muda, panitera pengganti, jurusita dan penegak hukum di luar lembaga peradilan seperti jaksa, pengacara dan polisi,” jelas Hasanuddin Hasim tentang materi yang dibawakan.

[caption id="attachment_7525" align="alignnone" width="300"] Foto Pemateri: Hasanuddin Hasan, SH., M.H[/caption]

Hasanuddin Hasim yang juga merupakan salah satu dosen tetap di STAIN Parepare berharap agar kegiatan ini dapat bermanfaat bagi peserta baik itu dari segi teori maupun praktik peradilan. “Kegiatan ini tidak hanya sekedar praktik sementara, tetapi menjadi badan atau organ di bawah naungan syariah dan hukum STAIN Parepare, ”ungkapnya.

Selain itu, ia menambahkan kegiatan praktik peradilan semu yang dilakukan secara efektif dan berkesinambungan akan menjadi bekal dalam mengikuti perlombaan yang rutin diselenggarakan oleh Mahkama Agung. “Semoga delegasi yang dikirim nanti pada saat berlomba dapat mengharumkan nama kampus STAIN Parepare”, harap Hasanuddin Hasim kepada delegasi STAIN Parepare.

Tidak ada komentar